Kendal, 25 Juli 2025 — Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Cabang Kendal sukses menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-2 untuk periode kepengurusan 2025–2028. Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 25 Juli 2025 ini dihadiri oleh para anggota dan pengurus IKADIN setempat.

Mengusung tema sesuai dengan yang terpampang dalam MMT acara, Muscab ini menjadi momentum penting untuk menyusun arah organisasi ke depan sekaligus melakukan pemilihan kepengurusan baru. Suasana musyawarah berlangsung dinamis, penuh semangat kekeluargaan, dan menjunjung tinggi semangat profesionalisme advokat.

Dalam forum Muscab tersebut, para peserta secara mufakat memilih kepengurusan baru untuk masa bakti 2025–2028. Pemilihan berlangsung secara demokratis, mencerminkan semangat organisasi yang terbuka dan partisipatif. Berikut susunan pengurus terpilih:
- Ketua: Dr. H. Taufik Pandan Winoto, SH, M.Kn
- Sekretaris: Adibul Farah, SH
- Bendahara: H. Budiyonto, SH
Dengan terpilihnya kepengurusan baru, IKADIN Cabang Kendal diharapkan semakin solid dalam memperjuangkan hak dan kepentingan para advokat serta berkontribusi aktif dalam penegakan hukum dan keadilan di wilayah Kabupaten Kendal.
Muscab ini juga menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi antaranggota dan memperkuat sinergi dalam menjalankan program-program organisasi di masa mendatang.
