OIKN Perketat Kebijakan untuk Tekan Deforestasi di Kalimantan Timur

(istimewa)

Liputan Nusantara, Samarinda — Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) kembali menegaskan komitmennya untuk menekan laju deforestasi di wilayah Kalimantan Timur, termasuk di kawasan yang menjadi penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Otorita menyatakan bahwa upaya ini akan melalui penerapan kebijakan yang lebih ketat dan pengawasan yang terkoordinasi dengan berbagai pihak.

Dalam pernyataannya, pihak OIKN menyampaikan bahwa pencegahan deforestasi bukan sekadar upaya simbolis, tetapi menjadi bagian dari strategi pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Kaltim. Otorita menegaskan bahwa laju pengurangan tutupan hutan harus dilawan dengan pengaturan yang jelas serta tindakan yang terukur agar dampak terhadap lingkungan dan ekosistem dapat diminimalkan.

OIKN menilai bahwa kebijakan yang lebih ketat diperlukan di tengah berbagai tekanan terhadap kawasan hutan, termasuk alih fungsi lahan untuk pembangunan dan aktivitas lain yang berpotensi mengurangi tutupan vegetasi alam. Dengan mempertahankan lahan berhutan, Otorita berharap IKN dan daerah sekitarnya dapat menjadi contoh pengembangan wilayah yang berwawasan lingkungan.

Langkah ini juga menunjukkan sinergi antara OIKN dengan pemangku kepentingan setempat untuk memastikan pelaksanaan aturan berjalan efektif. Upaya pengawasan dan pemberlakuan kebijakan terkait pengendalian deforestasi diharapkan bisa didukung oleh aparat penegak hukum serta pemerintah daerah agar target pelestarian hutan dapat tercapai dalam jangka panjang.

Dengan kebijakan yang diperketat, OIKN berharap upaya pembangunan Ibu Kota Nusantara dan kawasan sekitarnya tetap sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang menghargai fungsi ekologis hutan dan keberlangsungan lingkungan hidup di Kalimantan Timur.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*