Pengda INI Kabupaten Kendal Jalin Silaturahmi dan Bahas Kerja Sama Kenotariatan dengan Pengadilan Agama Kendal

Kendal – Selasa, 1 Juli 2025, Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (Pengda INI) Kabupaten Kendal melakukan audiensi dengan Pengadilan Agama Kendal pada Selasa, 1 Juli 2025. Kunjungan ini dalam rangka menjalin silaturahmi kelembagaan serta membahas peluang kerja sama dalam bidang kenotariatan.

Audiensi diterima langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kendal, Bapak Ahmad Jamil, S.Ag., M.H., mewakili Ketua Pengadilan Agama Kendal, Dr. Ahmad Farhat, S.Ag., S.H., M.H.I. Sementara dari pihak Pengda INI Kendal, hadir Ketua Hj. Nurul Masrifah, S.H., Sp.N., M.Kn., bersama jajaran pengurus.

Dalam pertemuan tersebut, Hj. Nurul Masrifah menyampaikan pentingnya membangun komunikasi dan kolaborasi antara lembaga peradilan agama dan organisasi profesi notaris, terutama dalam hal pelayanan hukum kepada masyarakat yang berkaitan dengan akta dan dokumen keperdataan. Ia juga menekankan kesiapan Pengda INI untuk mendukung tugas-tugas hukum yang relevan dengan kewenangan Pengadilan Agama melalui kerja sama yang terstruktur dan profesional.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kendal, Ahmad Jamil, S.Ag., M.H., menyambut baik inisiatif Pengda INI Kendal. Ia menyatakan bahwa sinergi antara notaris dan pengadilan sangat penting, khususnya dalam urusan perdata, waris, hibah, dan perjanjian-perjanjian hukum lainnya yang berkaitan dengan kewenangan Pengadilan Agama.

“Kami membuka ruang untuk kolaborasi yang bermanfaat, terutama dalam hal edukasi hukum kepada masyarakat dan peningkatan pemahaman terhadap aspek keperdataan. Peran notaris sangat strategis dalam memperkuat budaya hukum,” ujar Ahmad Jamil.

Audiensi juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan, serta menjadi awal dari kerja sama jangka panjang yang saling mendukung dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kendal.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol silaturahmi dan kolaborasi.